Nim : 01213076
Prodi :Manajemen
2.Contoh surat kuasa
Surat kuasa adalah surat yang berisi pelimpahan kuasa atau
wewenang dari seseorang kepada orang lain yang dipercaya agar dapat
bertindak sebagai wakil dari orang yang memberi wewenang dikarenakan orang yang
memberikan wewenang tidak dapat melaksanakannya sendiri. Sehingga kegunaan
surat kuasa adalah sebagai salah satu bukti bahwa orang yang disebutkan namanya
dalam surat tersebut memiliki hak ataupun kewajiban untuk melaksanakan sesuatu
sesuai dengan yang tertera dalam surat tersebut.
Jenis Surat Kuasa
Surat Kuasa Personal (Perorangan) adalah surat kuasa yang diberikan seseorang secara pribadi kepada orang lain guna melaksanakan atau melakukan sesuatu guna kepentingan pribadi dari sang pemberi kuasa. Contoh: surat kuasa untuk mengambil gaji, dana pensiun, barang pesanan dan sebagainya.
Surat Kuasa Kedinasan adalah surat kuasa yang dibuat
instansi/perusahaan atau seorang pejabat/pimpinan yang diberikan kepada
bawahanya untuk melaksanakan sesuatu yang berhubungan dengan instansi.
Surat Kuasa Istimewa adalah surat kuasa yang diberikan seseorang kepada pihak lain, misalnya pengacara guna menyelesaikan suatu masalah yang berkaitan dengan pengadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar